DPRD Pati Dorong Pengelolaan Sampah Libatkan Pihak Ketiga

Dengan sistem itu, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang signifikan. Sekaligus permasalahan bau dan pencemaran lingkungan juga bisa ditekan.

Warjono mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati untuk mulai mengkaji skema kerjasama dengan pihak ketiga. Perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengelolaan sampah bisa diajak berkolaborasi.

“Kalau ada investor atau pihak ketiga yang siap, Pemkab harus merespons. Ini peluang untuk menyelesaikan sampah sekaligus menghasilkan energi,” jelasnya.

Ia menambahkan, skema ini juga bisa mengurangi biaya operasional pengangkutan dan penimbunan. Karena sebagian besar sampah akan diolah di tempat sebelum masuk TPA.

DPRD Pati berharap pada tahun 2026 sistem pengelolaan sampah di Pati sudah lebih modern. Tidak hanya dibuang, tetapi juga dimanfaatkan.

“Pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik adalah masa depan. Kita harus mulai bergerak dari sekarang agar Pati tidak tertinggal,”terangnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *