Pendapatan Naik, Pemda Halmahera Utara Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2026

HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pengajuan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara di Ruang Banmus, Selasa 8 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dan dihadiri anggota dewan serta jajaran OPD. Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.100.420.650.180,18. Angka ini naik Rp23.254.968.617,18 dari APBD awal sebesar Rp1.077.165.681.563,00.

Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. PAD naik dari Rp197.188.490.647,00 menjadi Rp211.550.163.199,77, atau bertambah Rp14.361.672.552,77.

Pendapatan transfer juga mengalami peningkatan dari Rp870.018.459.154,00 menjadi Rp877.522.291.355,41, naik Rp7.503.832.201,41. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah naik dari Rp9.958.731.762,00 menjadi Rp11.348.195.625,00, atau bertambah Rp1.389.463.863,00.

Kasman menyebut peningkatan ini dipengaruhi oleh perubahan penerimaan dana transfer dan penerimaan pajak daerah.

Di sisi belanja, pemerintah daerah memproyeksikan sebesar Rp1.090.382.944.267,15. Jumlah itu naik Rp15.217.262.704,15 dari sebelumnya Rp1.075.165.681.563,00.

Kenaikan belanja dilakukan setelah pemetaan dan rasionalisasi kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah. Skala prioritas dan urgensi program menjadi pertimbangan utama.

Dengan struktur tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat surplus sebesar Rp10.037.705.913,03.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan dirancang sebesar Rp8.037.705.913,03. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *