Disperindag Halut Gelar FGD RPIK 2026–2045, Sekda: Perkuat Arah Pembangunan Industri Daerah

Menurutnya, setiap wilayah di Halmahera Utara memiliki potensi unggulan yang berbeda dan perlu dihubungkan dengan pengembangan industri.

“Halut memiliki kawasan industri Kao-Malifut, ada pertambangan. Kota Tobelo sektor jasa, Galela sektor pertanian, dan Loloda sektor perikanan. Potensi ini perlu dihubungkan dengan industri yang mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat,” kata Sekda.

Ia menekankan, pengembangan industri juga harus memberi ruang bagi UMKM di sektor pariwisata, perikanan, perdagangan, dan jasa.

Sekda meminta penyusunan RPIK memperhatikan zonasi yang sudah ditetapkan sesuai potensi daerah, serta terarah pada rencana yang benar-benar akan dibangun.

“Kita harus pastikan penyusunan RPIK lewat perencanaan pembangunan daerah. Sehingga memiliki keterkaitan dan arah yang jelas sebagai bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.

FGD ini diharapkan menjadi tonggak lahirnya dokumen RPIK yang komprehensif dan aplikatif, bukan hanya dokumen di atas kertas.

“Melalui penyusunan RPIK 2026–2045, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berkomitmen membangun arah industrialisasi yang berbasis potensi daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan nilai tambah sektor unggulan, serta memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan,” pungkas Nyoter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *