PATI, zonasatu.net || Polemik seorang siswa yang terkendala pindah sekolah akhirnya menemukan titik terang. Wali murid dan pihak sekolah telah dipertemukan dan persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia memastikan tidak ada lagi ganjalan yang menghambat anak tersebut untuk tetap bersekolah.
“Insyaallah sudah beres, wali murid dan pihak sekolah sudah dipertemukan,” kata Bandang usai melakukan sidak di SMP negeri 8 Pati
Menurutnya, inti permasalahan ada pada miskomunikasi terkait data pokok pendidikan atau dapodik. Setelah diluruskan, kedua belah pihak sudah saling memahami.
“Wali murid sudah legowo, memang ada mis komunikasi kaitan dengan dapodik, dan Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Bandang menegaskan, Komisi D DPRD Pati akan terus mengawal agar siswa tersebut tidak sampai putus sekolah. Prinsipnya, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan.





