“Kami akan mengawal anak itu bisa tetap sekolah, karena prinsip anak itu bisa tetap sekolah dan tidak putus sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen mengawal seluruh anak di Pati agar tidak ada yang berhenti sekolah karena persoalan administrasi.
Berdasarkan informasi, siswa tersebut awalnya bersekolah di SMP Negeri 8 Pati. Kemudian ia mengajukan pindah ke MTs di wilayah Juwana.
Saat ini proses pemindahan dapodik ke MTs Juwana masih dalam pengurusan. Bandang berharap administrasi segera selesai agar siswa bisa belajar dengan tenang.
“Dan tetap di MTs Juwana, cuma dapodiknya belum dipindah, dan saat ini baru diurus,” pungkas Bandang





