“Kami ini tidak sempurna. Sampaikan suara masyarakat kepada kami. Kami tidak alergi kritik. Itu vitamin, bukan racun bagi kami,” katanya.
Di sisi lain, Rahmat mengajak insan pers bersama melawan hoaks. Di era digital, pemberitaan hukum harus berdasar fakta dan tidak hanya melihat dari satu sisi.
“Tidak ada yang kami tutupi, kecuali memang kerahasiaan penyelidikan dalam perkara. Insan pers pasti memahami hal itu,” ujarnya.
Rahmat berharap wartawan di Halut terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan verifikasi dan pemberitaan berimbang.
Ia juga mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menghadapi persoalan hukum. “Sampaikan saja kepada kami. Kami siap membantu,” katanya.
Menutup pertemuan, Rahmat menekankan pentingnya keberimbangan berita. Ia mengakui komunikasi kejaksaan dengan media perlu terus diperkuat.
Sementara Ketua PWI Halut, Rachman Baba menegaskan wartawan berpedoman pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
“Perlu ditekankan bahwa kami menjalankan tugas jurnalistik tetap berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.
Rachman berharap kemitraan Kejari Halut dan insan pers terus terjaga. Sehingga penyampaian informasi kepada publik bisa berjalan terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.





