“Pada Tahun Anggaran 2026 ini, terdapat 12 partai politik penerima bantuan dengan nilai alokasi yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per suara sah. Total keseluruhan anggaran yang kita kucurkan mencapai Rp1.597.815.000,” jelas Hairudin.
Berikut rincian alokasi dana hibah untuk 12 partai politik penerima di Kabupaten Halmahera Utara:
1. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp207.510.000
2. PDI Perjuangan (PDI-P) Rp196.680.000
3. Partai NasDem Rp177.405.000
4. Partai Demokrat Rp165.045.000
5. Partai Gerindra Rp140.385.000
6. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp129.540.000
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp112.710.000
8. Partai Gelora Rp109.020.000
9. Partai Perindo Rp100.860.000
10. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp89.100.000
11. Partai Hanura Rp86.235.000
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp83.325.000





