Lebih jauh, ia berharap melalui ruwatan ini Pati benar-benar bisa terbebas dari praktik korupsi.
Harapannya, gonjang-ganjing politik dan hukum yang terjadi setahun terakhir segera berakhir dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan sosial, hukum, hingga ekonomi.
Usai ruwatan, massa POS berencana menggelar nonton bareng sidang putusan Sudewo melalui videotron di Alun-Alun.
Untuk itu mereka beraudiensi dengan Pemkab Pati dan meminta izin kepada Diskominfo untuk menggunakan fasilitas videotron. Namun permintaan tersebut ditolak.
Kepala Diskominfo Pati, Sugiyono, mengatakan pihaknya tidak mengizinkan videotron digunakan untuk live streaming persidangan.
Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Plt Bupati, Dandim, dan Kapolresta demi menjaga kondusivitas daerah.
“Kami sudah matur Plt Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolresta untuk menjaga kondusivitas Kabupaten. Mohon dimaklumi, kami tidak bisa menayangkan secara langsung di videotron, ini untuk kebaikan bersama,” jelas Sugiyono.
Ia juga mengingatkan, pada jam yang sama Alun-Alun Simpang Lima akan menjadi lintasan kirab Hari Santri Nasional (HSN).
Sedikitnya 1.000 peserta kirab dari Kayen dan Sukolilo akan melintas dan finis di Taman Makam Pahlawan (TMP).
“Antisipasi keamanan, jangan sampai ada gesekan. Mohon massa bisa memahami pertimbangan ini,” pungkasnya.





