Lapas Pati Sosialisasikan Tentang SPPN

Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pembinaan berdasarkan fakta.

“Ikuti pola pembinaan yang ada di Lapas, sekarang ini sudah ada sistem yang nantinya menilai warga binaan secara akurat, jangan sampai ada yang tidak bisa diusulkan remisi maupun hak integrasinya karena dirinya sendiri yang tidak mengikuti pembinaan yang ada,”Katanya.

Baca Juga :   Rumitnya Perhitungan Dan Pembayaran BPHTB Di Kudus Dewan Di Minta Turun Tangan

Topan menambahkan pada akhirnya, penilaian yang objektif dan terukur terhadap perubahan perilaku narapidana ini akan mendorong pemenuhan hak-hak narapidana dan kebutuhan program pembinaan serta pengawasan yang sesuai dengan aspek-aspek narapidana yang sudah dinilai.

“Kalau sistem ini bisa berjalan baik dan optimal, maka penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pembinaan narapidana akan dapat terwujud dengan lebih baik,”Tutup Topan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.