Kegiatan sendiri, Lanjut Febie, dimulai sejak pukul 08.30 WIB. Pelaksanaanya juga harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Para pegawai sebelum diambil darahnya, diwajibkan menuju meja skrining untuk dilakukan pemeriksaan tekanan darah, Hb dan anamnesa oleh Petugas PMI, dan peserta donor yang lolos skrining langsung menuju ruangan donor untuk dilakukan pengambilan darah dan setelah selesai dilakukan observasi selama 5 menit.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Kemenkumham tahun 2022, dan pelaksanaan ini kita lakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.”Singkatnya.
(**/Red)