“Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecelakaan yang akan terjadi lagi, Saya meminta kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara sebagaimana kewenangan pengawasan dan penindakan yang diatur dalam undang- undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menerapkan sanksi dan audit investigasi terhadap sejumlah kontraktor yang terbukti lalai dalam melindungi keselamatan pekerja di kawasan PT. IWIP,”ungkap Abd Rahim Odeyani, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Imo sapaan Wabup, audit dan sanksi dapat menjadi solusi agar kontraktor kembali mengevaluasi standar operasional prosedur maupun kompetensi sumber daya manusia yang sebagian besar ditempatkan untuk mengerjakan sejumlah proyek beresiko tersebut.
“Bila tidak dilakukan audit menyeluruh, dikhawatirkan mereka tidak akan mengindahkan standar operasional untuk keselamatan pekerja karena hanya demi mengejar target produksi,”cetusnya.
Audit investigasi ynag lebih terinci dimaksudkan agar bisa diketahui ada pelanggaran SOP atau tidak. Apalagi Penyebab kecelakaan itu di duga rem bolong.
“Saya menyarankan agar pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas tenaga kerja dapat memberikan sanksi tegas apabila hasil investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dan pengelola,”tambah Wabup yang juga ketua DPD Nasdem Halteng.
Terkait dengan beberapa korban akibat kecelakaan tersebut, wakil bupati meminta kepada pihak perusahan agar dapat menjamin semua biaya perawatan dan bertanggung jawab terhadap keselamatan mereka serta memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal,” tutupnya.(Gea)





