Komisi B Nilai Dokumen RTRW Soal Lahan Tidak Sah

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno

PATI– Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno menilai eksekutif sudah memberikan bola panas soal adanya lahan seluas 1.036 Hektare untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Menurutnya, Pada saat pembahasan dan paripurna sudah ada kesepakatan lahan RTRW untuk KPI kurang dari 200 Haktare, namun munculnya lahan KPI seluas 1.036 Hektare, ada dugaan permainan dokumen yang sudah dirubah.

Baca Juga :   Diduga Ada Kecurangan Soal Pengisian Perangkat Desa, Sejumlah Mahasiswa Datangi DPRD

“Apabila sudah diparipurna, maka dokumen tidak boleh dirubah-rubah, dan otomatis ini ada yang main, dan siapa yang main dalam memasukkan kawasan industri di pertanian yang cukup bagus kita belum tahu, namun apabila ada permainan maka akan ditindak lanjuti, karena itu ada undang undangnya, dan nanti kita mengikuti sesuai aturan UU yang berlaku,”Ungkap Sukarno beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Dinilai Tak Adil, Ratusan Guru Wadul Ke Komisi D

Pada saat disetujui oleh DPRD, Kata Politisi Golkar itu mengaku tidak ada lahan seluas itu, bahkan ketika ditanyakan ke anggota Pansus, juga tidak ada yang mengakui, dan kemungkinan, dengan adanya lahan industri seluas itu ketika saat proses mengunggah ke provinsi dan pusat yang diduga dokumennya sudah dirubah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.