Sementara Kades Tlogorejo Supar ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengaku bahwa SK pengabdian bendahara atas nama Catur Wahyuningsih mulai menjabat sejak april 2020.
“Bendahara PKK sejak 2020 bulan April SKnya,”Kata Supar.
Dari informasi yang dihimpun wartawan ini ternyata ada yang janggal dengan SK pengabdian tersebut. Pasalnya, Supar selaku Kades Tlogorejo mulai dilantik pada 15 Februari 2020, sedangkan SK pengabadian dari Catur Wahyuningsih sebagai bendahara PKK mulai menjabat pada april 2020.
Selain itu, untuk bendahara PKK lama sampai saat ini belum ada kejelasan soal pemberhentian lantaran masyarakat Tlogorejo tidak ada yang tahu kapan pelantikan maupun pemberhentian bendahara PKK yang lama maupun yang baru.
(Ar:Ws/02)





