Lagi, Satresnarkoba Polres Blora Amankan Ribuan Botol Miras

BLORA, ZonaSatu– Satresnarkoba Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis arak jawa. Ribuan botol minuman keras tersebut diamankan pada dua Tempat Kejadian Perkara, (TKP) berbeda.

Pada TKP pertama yaitu di wilayah kecamatan Jati, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, warga kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, Jumat, (13/05/2022) lalu.

Baca Juga :   Tidak Sesuai Kuorum, Ali Kleim Ada Kekuatan Yang Pengaruhi Anggota DPRD Dalam Paripurna Hak Angket

S, diamankan lantaran membawa satu unit Kendaraan Bermotor Truk yang berisi 108 sak miras dan total miras yang diamankan sebanyak 2500 botol.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH, MH melalui Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH membeberkan bahwa penangkapan berawal pada saat petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Blora melaksanakan patroli. Dan saat berada di jalan Raya Doplang – Randublatung KM 1 turut Desa Doplang Kecamatan Jati kabupaten Blora petugas melihat kendaraan truk yang mencurigakan hingga akhirnya truk tersebut dihentikan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kagum Dengan Produksi Roti Dari Lapas Pati

“Ternyata benar, setelah dihentikan truk tersebut memuat 108 sak minuman keras,” ucap Kasatresnarkoba, Selasa, (17/05/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.