Terima Surat Dari Kemendagri, Bulan Depan DPRD Paripurna AMJ Bupati dan Wakil

PATI, ZonaSatu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Jawa Tengah bakal menggelar rapat paripurna pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin, red) bulan depan. Haryanto-Safin akan mengakhiri masa jabatan mereka untuk periode 2017-2022 pada 22 Agustus mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengaku sudah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal usulan pemberhentian AMJ Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :   Inilah 7 Prestasi Penting di Raih Kantor Imigrasi Tobelo Selama Tahun 2022

“Suratnya sudah masuk ke kami, dan nanti 30 hari di masa AMJ, DPRD harus mengusulkan, karena surat dari Kemendagri sudah kami terima,”Ungkap Ali Selasa (17/5/2022) di kantor DPRD Pati.

Menurutnya, Untuk pengusulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.