Terima Surat Dari Kemendagri, Bulan Depan DPRD Paripurna AMJ Bupati dan Wakil

“Jadi itu nanti keputusan DPRD, dan itu wajib dilaksanakan,”Ujarnya.

Sesuai aturan, Kata Ali, Untuk rapat paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ada mekanismenya. Paling lambat 1 bulan sebelum masa jabatan habis harus dilaksanakan rapat paripurna.

“Paling lambat bulan depan (red) kita sudah usulkan rapat paripurna, karena sesuai mekanisme 1 bulan sebelum masa jabatan habis harus kita laksanakan rapat paripurna, sekaligus menjawab surat dari Kemendagri.”Singkatnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *