DPRD Yang Tidak Hadir Paripurna Hak Angket, Diduga Sudah “Masuk Angin”

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Hak Angket Hanya Dihadiri Sejumlah Anggota DPRD
Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Hak Angket Hanya Dihadiri Sejumlah Anggota DPRD

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin sebelumnya ketika dikonfirmasi soal anggota DPRD yang tidak hadir diduga sudah mendapatkan lobi, dirinya mengaku meyakini bahwa itu ada, sehingga itu yang menjadi pertanyaan kenapa anggota DPRD ini tidak hadir saat paripurna.

“Saya meyakini ada, namun yang jelas pimpinan disini kompak berkeinginan agar dilaksanakan hak angket, dan soal para anggota DPRD yang tidak hadir, biar masyarakat yang menilai,”Tegas Ali.

Baca Juga :   Hadiri Kegiatan Mitigasi Bencana,Pj Kades Sarmin Umasangadji Diusir Warga Kabau Pantai

Diketahui sebelumnya, Ali mengaku ada 1 kekuatan yang bisa mempengaruhi para anggota DPRD hingga mereka tidak hadir dalam rapat paripurna pembentukan pansus hak angket, padahal dalam rapat sebelumnya banyak anggota yang hadir, sehingga itu menunjukkan adanya kekuatan yang mempengaruhi para wakil rakyat ini

“DPRD adalah panggung politik bukan milik pribadi, pimpinan adalah kolektif kolegial, dan dengan anggota mempunyai hak yang sama, sehingga biar ini tidak hanya didengar oleh masyarakat, namun juga oleh Aparat Penegak Hukum (APH), ada apa dibalik semua ini, jadi biar nanti yang menilai adalah masyarakat dan APH,”Bebernya.

(Ar:Ws/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.