Sekprov Malut Buka Rakor ASB, APBD Tahun 2023

TERNATE, ZonaSatu– Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir, Senin (30/5/22) membuka secara resmi Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) APBD tahun anggaran 2023 yang diselenggarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dilaksanakan di Red Star Resto Ternate.

“Pemprov Malut pada setiap tahun anggaran telah melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Pasal 51 ayat 1 tersebut, yaitu dengan menerbitkan Standar Biaya Umum (SBU) yang merupakan turunan dari harga satuan regional yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ini Perpres nomor 33 tahun 2019. Dan Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa,”ungkap Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir.

Baca Juga :   Banyak Desa Bermasalah, Ini Kata Pj Bupati

Sementara ASB dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) belum ada Peraturan Gubernur yang menetapkannya.  Padahal dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara menetapkan bahwa APBD disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja. Untuk itu, APBD berbasis kinerja disusun oleh Pemerintah Daerah harus didasarkan pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan ASB,”ujarnya.

Baca Juga :   Sebuah Bus Terlibat Tabrakan Dengan Truk, 6 Orang Dinyatakan Meninggal

Menurutnya, diantara komponen – komponen ABK, indikator kinerja, SPM, dan ASB merupakan instrumen penganggaran yang sangat penting.

“Penyusunan ASB penting dilakukan karena adanya ketidakadilan dan ketidakwajaran anggaran belanja antar kegiatan sejenis dalam suatu program diantara SKPD, “kata Sekprov.

Untuk itu, ASB harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.

Baca Juga :   Dua Mantan Karyawan Bank Terkemuka Rugikan Nasabah Hingga Milyaran Rupiah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.