Mantan Kades Ini, Minta Kejaksaan Bisa Ungkap Perkara Bumdesma

Mantan Kades Runting Mubalik
Mantan Kades Runting Mubalik

PATI, ZonaSatu– Mubalik, mantan Kepala Desa (Kades) Runting Kecamatan Pati Kabupaten Pati Jawa Tengah meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak lanjuti soal penanganan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) tahun 2018 yang saat ini sudah berada di meja penyidik.

Menurutnya, APH harus jeli dan bisa mengungkap siapa aktor yang sudah menyalah gunakan anggaran negara Milyaran rupiah yang hingga saat ini tidak jelas peruntukannya.

Baca Juga :   Kades Usulkan Masa Jabatan 9 Tahun, PPDI : Jangan Bawa Nama Perangkat Desa

“Harus ada penyelesaian, dan yang bawa uang biar diproses hukum, dan Kejaksaan harus bisa menjalankan tugasnya untuk mengungkap,”Ungkap Mubalik Minggu (30/5/2022).

Selama ini, Dirinya mengaku bahwa namanya hanya dicatut dalam proses pembentukan Bumdesma, namun dalam struktur yang sebenarnya tidak diketahui siapa saja pengurus yang sebenarnya, bahkan dalam proses penunjukan Ketua Bumdesma, dari BKAD juga tidak pernah diajak duduk bersama, namun ketika ada masalah justru baru dipanggil.

Baca Juga :   Tiga Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Pati Resmi Dapatkan Nomor Urut

“Saya sudah 2 kali ketemu penyidik dari Kejaksaan, pertama di kantor desa dan di kantor Kejaksaan saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore, hanya saja saya tidak tahu prosesnya selama ini,”Ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.