PATI, ZonaSatu– Laporan polisi yang dilakukan oleh Muhammad Chundori, Warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jawa Tengah soal dugaan kecurangan Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Tambakromo nampaknya berlanjut.
Hal itu menyusul lantaran dari pihak Polres Pati sudah melayangkan panggilan klarifikasi dari hasil pengaduan yang disampaikan Chundori beberapa waktu lalu.
“Dari hasil pengaduan, saya sudah dipanggil ke Polres Pati untuk klarifikasi,”Ungkap Chundori Kamis (2/6/222).
Menurutnya, Pemanggilan itu dilakukan atas dasar pengaduan yang disampaikan terkait pengisian Perangkat Desa (Perades) di desa Tambakromo yang diduga terjadi kecurangan.
“Dari hasil klarifikasi itu sudah saya sampaikan sesuai yang saya alami di lapangan,”Katanya.