Jumani Digadang Sebagai Pj Bupati, Kades : Jika Terpilih Harus Kembalikan Hak Desa

Kades Sumur Kecamatan Cluwak Mulyadi
Kades Sumur Kecamatan Cluwak Mulyadi

PATI, ZonaSatu- Gencarnya nama Jumani, yang ramai digadang-gadang untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati menggantikan Bupati Haryanto dan Wakilnya Saiful Arifin yang akhir masa jabatannya jatuh pada Agustus 2022 mendatang nampaknya mendapat sorotan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Pati.

Salah satunya, Kades Sumur Kecamatan Cluwak Mulyadi. Menurutnya, Jumani yang saat ini menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dianggap layak menduduki jabatan sebagai Pj Bupati, karena selain putra daerah, dirinya dianggap kenyang pengalaman di pemerintahan.

Baca Juga :   Tim SAR Berhasil Evakuasi 24 Penumpang Longboat di Perairan Halmahera

“Selain paham pemerintahan, Jumani juga pernah punya pengalaman di militer, jadi kami anggap sudah tepat jika nama Jumani digadang-gadang untuk menduduki jabatan Pj Bupati,”Ujarnya.

Meski begitu, Lanjut Kades 3 Periode itu mengaku, Apabila Jumani nantinya terpilih untuk memimpin sebagai orang nomor satu di kota Bumi Mina Tani, para Kades berharap agar aturan dan undang-undang yang seharusnya menjadi kewenangan dan hak desa bisa dikembalikan ke desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.