8 Fraksi Setujui Ranperda Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

PATI, ZonaSatu– Sebanyak 8 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Berarkohol.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Pati Senin (4/7/2022), yang dihadiri dari sejumlah OPD Kabupaten Pati, diantaranya Disdagperin, Dinkes, DPMPTSP, Diskominfo dan yang lainnya.

Baca Juga :   DPC PKB Pati Target Peroleh 30 Persen Suara Untuk Kemenangan Amin

“Rapat Paripurna kali ini memang ditujukan untuk merubah Perda yang sebelumnya tentang minuman beralkohol, ini dimaksudkan supaya menjadi pedoman saat pengambilan kebijakan Perda ini,”Ungkap Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati Muhamadun usai memimpin rapat Paripurna.

Usulan Raperda itu diprakasai oleh Komisi A yang beranggotakan 9 orang. Yang mengacu pada Perda tentang peredaran minuman keras Tahun 2002, yang disesuaikan dengan peraturan presiden No 70 Tahun 2013.

Baca Juga :   Diputus Kontrak, Puluhan Promotor Kesehatan Mengadu Komisi D

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.