8 Fraksi Setujui Ranperda Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Perda yang akan digodok oleh DPRD Pati ini, menurut Muhamadun adalah upaya melindungi kepentingan umum dan ketertiban masyarakat, untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di masyarakat, kriminalitas, dari dampak minuman beralkohol.

“Semua fraksi intinya menyetujui untuk peruhaban Perda yang sebelumnya, dan nanti pada 11 Juli akan dibentuk Pansus untuk kelanjutan perubahan ini, ” jelasnya.

Baca Juga :   Mitos, Apakah Betul Salah Satu Dusun Di Pati Ini "Dikutuk"

Dari 8 fraksi yang menyetujui perubahan Perda pengendalian dan pengawasan miras tersebut yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi NKRI, dan terkhir Fraksi Nasdem.

Rapat tersebut setelah diambil keputusan oleh pimpinan rapat akan kembali digelar pada 11 Juli 2022 dengan agenda pembentukan Pansus.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.