Akan Datangnya Waktu, Masyarakat Pulau Mangoli Bakal Diusir Dari Tanah Sendiri

Ketua DPW PAN Malut, Iskandar Idrus, ST

SANANA, ZonaSatu– Akan datangnya waktu, dimana Masyarakat pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bakal di usir paksa dari tanahnya sendiri. Hal tersebut dipastikan akan terjadi, karena sudah hampir seluruh wilayah pulau mangoli telah menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Malut dari fraksi PAN, Iskandar Idrus, ST saat berkunjung di Kabupaten Kepulaun Sula beberapa minggu lalu.

Baca Juga :   PTNHM Raih Penghargaan Wajib Pajak Kontributif dari Sektor Pertambangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.