SANANA, ZonaSatu– Akan datangnya waktu, dimana Masyarakat pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, bakal di usir paksa dari tanahnya sendiri. Hal tersebut dipastikan akan terjadi, karena sudah hampir seluruh wilayah pulau mangoli telah menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Seperti yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Malut dari fraksi PAN, Iskandar Idrus, ST saat berkunjung di Kabupaten Kepulaun Sula beberapa minggu lalu.