Akan Datangnya Waktu, Masyarakat Pulau Mangoli Bakal Diusir Dari Tanah Sendiri

Ketua DPW PAN Malut, Iskandar Idrus, ST

Menurutnya, Sekitar dua puluh sampai tiga puluh tahun kedepan, jangankan untuk hidup, untuk matipun masyarakat Pulau Mangoli sudah tidak akan mendapat tanah untuk di kubur,  karena sudah hampir semua Pulau Mangoli itu telah menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau sudah masuk lingkaran merah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi di kemudian hari nanti, maka solusinya butuh pemimpin negeri yang punya pengalaman, pemahaman, dan yang punya hati nurani terhadap negeri ini,

“Kedepannya, PAN akan menjadi salah satu alat perjuangan untuk memastikan bahwa orang mangoli berhak untuk hidup di tanahnya sendiri,”tegasnya. (Drakel:05/RedZ1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.