Akhir Masa Jabatan, Bupati Pati Roling Sejumlah Camat, Kepsek dan Kapus

PATI, ZonaSatu– Akhir masa jabatan Bupati Pati Haryanto tinggal menghitung hari, tepatnya yakni 22 Agustus 2022, dirinya sudah mengakhiri masa purna Bhakti untuk jabatan orang nomor 1 di kota Bumi Mina Tani selama 2 periode.

Namun, dalam akhir masa jabatannya, Bupati masih harus melaksanakan Pelantikan Pejabat, dan Pengukuhan Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah yang terdiri Pejabat Struktural sebanyak 62 orang yang terdiri eselon III 37 orang, dan eselon IV 25 orang, Kepala puskesmas 2 orang, dan Kepala Sekolah 11 orang.

Baca Juga :   PP Untuk Nelayan Belum Berpihak, Minggu Ini MNS Surati KKP

Dari beberapa pejabat, ada 4 camat yang harus digeser, diantaranya Cipto Mangun Oneng yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gembong sekarang memegang jabatan baru sebagai Kabag Pembangunan, Jabir yang sebelumnya sebagai Camat Tlogowungu sekarang menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Pembantu di kantor Inspektorat, Sudarto dengan posisi baru sebagai Kabag Kesra, dan Dwi Nuryanto dengan jabatan baru sebagai Kabag Prokompim.

Baca Juga :   Begini Tanggapan Komisi 2 DPR RI Soal Tuntutan Masa Jabatan Kades

Selain itu, untuk beberapa nama lagi harus digeser seperti, Imam Rifai Jabatan baru sebagai Camati Tayu, Agus Sunarko sebagai Camat Dukuhseti, Sutikno sebagai Camat Gembong, Luky Pratugas sebagai Camat Winong, Aglis Mulyana sebagai Camat Margorejo Yogo Wibowo sebagai Camat Jakenan, Febes Mulyanto sebagai Camat Gunung Wungkal, Tri Wijanarko sebagai Camat Kayen, Udhi Harsilo Nugroho Camat Puncakwangi, Toni Romas Camat Tlogowungu, Andrik Sulaksono Camat Sukolilo dan Mirza Nur Hiidayat Camat Tambakromo.

Baca Juga :   Meriahkan HUT RI ke 77, Karang Taruna Sugihrejo Gelar Pesta Rakyat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.