PATI, ZonaSatu– Sebanyak 1000 lebih siswa-siawi SMA/SMK mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini di berikan kepada siswa yang kurang mampu, agar tetap melanjutkan sekolah.
Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah 3 Hariyanto menjelaskan, Pengajuan untuk siswa agar mendapatkan bantuan dari PIP ini tidak sulit. Siswa hanya meminta surat dari desa untuk keterangan tidak mampu, yang nantinya akan diajukan ke sekolah dan akan ditindak lanjuti ke Dinas.
“PIP ini adalah program dari pemerintah pusat yang diberikan kepada siswa yang tidak mampu, pengajuannya dari desa yang menyebutkan bahwa anak tersebut dari keluarga yang tidak mampu,”Ungkapnya Selasa (16/8/2022)
Menurutnya, PIP adalah program nasional dari pemerintah pusat yang sudah ada sejak 2017 lalu, dan nilainya sebesar Rp 1 juta/ tahun.