“Penyaluran DD tahap I-II sudah selesai, dan kita saat ini melakukan percepatan penyaluran DD tahap III yaitu 20 persen dengan pembagian 40-40-20. Per tanggal 25 Agustus 2022 sebanyak 37 yang sudah salur ke rekening, ditambah hari ini juga kita sedang memproses penyaluran ke 5 desa,”Ujarnya.
Permohonan penyaluran DD tahap ke III paling cepat bulan Juli 2022. Dalam permohonan DD tahap III, Kata Nilam, Harus menyertakan realisasi output minimal 90 persen dari tahap I dan II atau yang sudah tersalurkan.
“Kalau prosedurnya sudah dilaksanakan, maka akan di verifikasi di masing-masing kecamatan, kemudian diverifikasi ulang Dipermades. Kemudian naik untuk salur ke BPKAD ke KPPN lalu dikirim langsung ke Rekening Kas Desa penerima.”Paparnya.
(Ws:01/RedZ1)





