Penyaluran DD Tahap III Belum Maksimal

Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana dan Pelayanan Dana Desa, Dinas Pemasyarakatan, Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Nilam Ristiana
Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana dan Pelayanan Dana Desa, Dinas Pemasyarakatan, Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Nilam Ristiana

“Penyaluran DD tahap I-II sudah selesai, dan kita saat ini melakukan percepatan penyaluran DD tahap III yaitu 20 persen dengan pembagian 40-40-20. Per tanggal 25 Agustus 2022 sebanyak 37 yang sudah salur ke rekening, ditambah hari ini juga kita sedang memproses penyaluran ke 5 desa,”Ujarnya.

Permohonan penyaluran DD tahap ke III paling cepat bulan Juli 2022. Dalam permohonan DD tahap III, Kata Nilam, Harus menyertakan realisasi output minimal 90 persen dari tahap I dan II atau yang sudah tersalurkan.

“Kalau prosedurnya sudah dilaksanakan, maka akan di verifikasi di masing-masing kecamatan, kemudian diverifikasi ulang Dipermades. Kemudian naik untuk salur ke BPKAD ke KPPN lalu dikirim langsung ke Rekening Kas Desa penerima.”Paparnya.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *