Masih Tarik Ulur, Pembahasan Ranperda Pondok Pesantren di DPRD Molor

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang

“Kalau soal narasumber akademik pembahas Raperda Pesantren, itu inisiatif kami yang menginginkan perguruan tinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Pati (STAIP) sebagai pihak ketiga, hanya saja syaratnya ada yang kurang sebagai pihak ketiga, akhirnya ya menggunakan rekanan lain,”Terang Bambang.

Sesuai rencana, Lanjut Bambang, Untuk narasumber akademik Ranperda yang akan dipakai kemungkinan dari Untag atau bisa juga menggunakan UMK.

Baca Juga :   Ratusan Warga Geruduk Cafe Koplak

“Saat ini masih menunggu jadwal kesiapan, kemudian narasumber siap baru publik hearing stakeholder semua diundang dengan mengedepankan muatan lokal itu, namun yang paling penting, bagaimana kultur Pati,”Pungkasnya.

(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.