Ratusan Aduan Masyarakat Masuk Di LaporBupPati, Begini Keluhannya

Soal penanganan aduan dari masyarakat ini, Lanjut Ratry, Akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan, dan OPD itu akan diberikan waktu tujuh hari untuk mengatasi persoalan yang diadukan oleh masyarakat.

“Sejauh ini sudah berjalan dengan baik, dan beberapa juga OPD sudah terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti,”Ujarnya.

Sementara itu, paling banyak laporan soal infrastruktur dan informasi bantuan sosial (Bansos). Misalnya, jalan rusak dan penyaluran Bansos.

“Kanal LaporBupPati ini dievalusi sepekan sekali, dengan begitu, perbaikan pelayanan dapat dilakukan, dan kami berharap kepada para petugas agar dapat selalu berkoordinasi agar tidak terjadi kendala.”Harapnya.

Laporan apapun dari masyarakat, akan segera tindaklanjuti. Baik itu di tingkat pelayanan kelurahan maupun pelayanan di instasi yang ada di pemerintah kabupaten.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *