PATI, ZonaSatu- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menggelar audensi di Kantor Sekretariat PPDI Kabupaten Pati Minggu (30/10/2022).
Audensi itu dilakukan untuk menyikapi soal usulan DPP Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada point’ 4 yang menyebutkan tentang Masa Jabatan Perangkat Desa sama dengan masa jabatan Kepala Desa.
Ketua PPDI Kabupaten Pati Siswo mengatakan, Usulan yang disampaikan oleh DPP Abdesi ke Kemendagri pada point’ 4 itu dianggap sangat merugikan PPDI di seluruh Indonesia.
“Kami menolak usulan yang disampaikan Abdesi pada point’ 4 itu, karena selain merugikan PPDI, juga akan membuat perselisihan di tingkat Pemerintah Desa dan masyarakat,”Ungkapnya ketika dihubungi zonasatu.net melalui pesawat selulernya.
Menurutnya, Masa jabatan perangkat Desa tidak seharusnya diusulkan 6 tahun atau sama dengan jabatan Kepala Desa, karena itu dianggap tidak efektif dan akan merugikan perangkat desa.