“Saya berharap ada upaya hukum agar jelas, jadi orang yang menganggap ini tanahnya atau miliknya silahkan diupayakan secara hukum, kami selaku pemerintahan yang penting dibuka dan dimanfaatkan dulu sebagai fasilitas umum,”Ujarnya.
Dengan adanya kondisi ini, Lanjut Rifa’i, Sebagai pemerintahan hanya menunggu petunjuk-petunjuk dari atasan, sebab ia mengaku tidak berani bertindak secara sendiri apabila harus ada upaya hukum.
“Kalau soal upaya hukum, maaf kami menunggu petunjuk dari atasan,”Singkatnya.
Diketahui, SDN 2 dan kantor Desa Dukuhseti sebelumnya disegel oleh warga yang mengaku pemilik lahan. Selain pelayanan kantor desa terganggu, untuk siswa-siswa sekolah juga harus belajar di rumah warga.
Tidak tanggung-tanggung, di halaman sekolah juga sempat di tanam beberapa pohon pisang, hanya saja atas kesepakatan bersama, sekolah dan kantor desa sudah kembali dibuka setelah selama 1 Minggu ditutup.
Nampak, anak-anak sekolah dan guru terlihat gembira dan bersorak lantaran kembali lagi ke sekolahnya. Para siswa ini berlarian ke kelasnya masing-masing dan berharap agar sekolah mereka tidak disegel lagi.
“Alhamdulillah, sekolah sudah dibuka, dan kita kembali ke sekolah lagi,”Ungkap salah satu siswa.
(Ws:01/RedZ1)