Aplikasi SARIDEN Akan Menjawab Tingkat Disiplin Aparatur Pemdes

PATI, ZonaSatu– Pemerintah Kabupaten Pati kini menerapkan program baru berbasis digital yang berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Program yang diterapkan melalui Aplikasi Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa (SARIDEN) ini dibuat sebagai Rekapitulasi Presensi elektronik berupa Faceprint untuk seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Sempat di Bantu Haji Robert Berobat di RSUD Tobelo, Mantan Kades Worimoi Berpulang

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pati Imam Kartiko selaku inisiator aplikasi ini mengatakan, Aplikasi ini dibuat untuk mendukung upaya peningkatan disiplin kerja dan kinerja bagi aparat pemerintah desa.

“Nantinya, aplikasi ini terintegrasi dengan alat e-presensi yang terpasang di desa, dengan computer client yang berada di Kecamatan serta server yang berada di Kabupaten, dan di masing-masing tingkatan akan ditunjuk admin untuk membantu pengelolaan rekapitulasi presensi yang terekam.”Ungkapnya.

Baca Juga :   Tidak Punya Lahan Parkir, Puluhan Sopir Truk Mengadu Ke Komisi C

Menurutnya, Melalui SARIDIN dapat terpantau rekapitulasi presensi wajah harian dari seluruh aparat pemerintah desa di Kabupaten Pati yang berjumlah 4.547 orang di 401 desa se-Kabupaten Pati.

“Data rekapitulasi presensi bulanan sebagai dasar pengajuan Penghasilan Tetap/ Siltap dapat diunduh oleh Admin Desa untuk kemudian dimohonkan verifikasi di tingkat Kecamatan dan diajukan ke Kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :   Maling Motor Di Gebang Bonyok Dihakimi Warga

Ia mengungkapkan dengan aplikasi SARIDIN akan meminimalisir permainan yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu saat rekapitulasi presensi yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.