AMPB Datangi Pendopo Pati, Plt Bupati Sepakat Batalkan Rencana Kenaikan Pajak UMKM

PATI, zonasatu.net || Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Kantor Pendopo Kabupaten Pati pada Sabtu, (23/5/2026)

Kedatangan mereka memenuhi undangan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, untuk membahas rencana kenaikan pajak UMKM.

Dalam pertemuan tersebut, AMPB menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan batas omzet kena pajak dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta.

“Hari ini kita audiensi bersama Plt Bupati Pati soal pajak UMKM dan restoran, dan Alhamdulillah masukan kami direspons,”ujar Supriyono alias Botok, Koordinator AMPB, usai pertemuan.

Menurut Supriyono, hasil pertemuan disepakati bahwa Plt Bupati berencana membatalkan Rancangan Peraturan Daerah tentang kenaikan pajak UMKM.

Ia menilai masih banyak sektor lain yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] tanpa membebani UMKM.[Raperda]

“Misalnya pengelolaan parkir, retribusi di pasar milik Pemkab yang selama ini tidak transparan, termasuk peningkatan PAD di RSUD Suwondo dan bank milik daerah,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi anggaran, termasuk dana CSR dari perusahaan maupun bank negara. Supriyono menyebut pajak UMKM sebesar 10% sebagai bentuk pemerasan.

“Contohnya pedagang ini kalau omzet Rp2 juta per hari kena pajak Rp200 ribu. Itu rugi, karena biaya operasional tinggi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *