Janji Loloskan Anak Masuk Akpol Dengan Rp1,5 Miliar, Dua Pria Dibekuk Polresta Pati

PATI, zonasatu.net || Janji bisa meloloskan anak masuk Akademi Kepolisian lewat jalur khusus ternyata jebakan. Satreskrim Polresta Pati menangkap dua pria yang diduga menipu warga Gabus hingga Rp1,5 miliar.

Kedua tersangka adalah AG (39) dan AP (40). AG ditangkap di rumahnya di Beji, Depok, Jawa Barat. AP diamankan di Desa Tanjunganom, Gabus, Pati. Keduanya diringkus Sabtu (23/5/2026).

Kasus bermula Juni 2024. Korban berinisial W (57) kecewa setelah anaknya HMP (23) gagal seleksi Bintara Polri. Melihat itu, AP yang masih kerabat korban menawarkan bantuan.

AP mengaku bisa memasukkan HMP ke Akpol lewat jalur Provinsi Jawa Barat. Mahar yang diminta Rp1,5 miliar. Di sebuah warung kopi di Tanjunganom, AP meminta uang muka Rp750 juta agar proses berjalan.

Korban percaya. Ia lalu diajak ke Jakarta bertemu AG. Di sana, AG mengaku anggota Polri dan memastikan HMP dijamin lolos.

Korban menyerahkan uang tunai Rp750 juta, cek giro Rp700 juta sebagai jaminan, dan Rp50 juta sebagai uang terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *