PATI, zonasatu.net– Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Rusdi mengaku bahwa tahun 2023 daerah tidak menganggarkan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Apabila ada keluhan soal perpanjangan kontrak tenaga promotor kesehatan yang sudah diputus kontak oleh pusat, dan menginginkan daerah bisa memperpanjang kontrak, itu dianggap terlambat.
“Dearah sendiri dari awal tidak menganggarkan BOK, apabila usulan itu baru disampaikan sekarang maka terlambat, kaluapun ada informasi yang dianggap bisa, maka itu kurang tepat,”Jelas Rusdi saat menerima audiensi bersama puluhan promotor kesehatan Kamis (5/1/2023).
Dijelaskan, Sesuai aturan saat ini dari pusat sudah tidak bisa mengangkat Wiyata Bhakti dari daerah, meski itu sudah ada cantolannya, tapi sesuai aturan saat ini sulit, “Soal Wiyata Bhakti yang katanya sudah nyantol, itu sulit, ini aja belum nyantol, karena dari pusat sudah tidak boleh mengangkat Wiyata Bhakti dari daerah,”Katanya.
Ia mengaku bahwa daerah sudah tidak bisa berbuat apapun, sehingga jangan berharap Pemkab akan menganggarkan, karena tidak ada cantolan hukumnya. “Masalah ini sumbernya dari pusat, paling tidak kalau ingin mengajukan maka alat yang dimiliki lengkapi dulu, diangkat kapan, berapa lama dan lain-lain, karena kalau data tidak lengkap dan bukti pengabdian yang dimiliki juga tidak otentik, maka itu juga akan percuma,”Ucapnya.