Kontrak Habis, Promotor Kesehatan Tidak Dapat Solusi Di Komisi D

Rusdi juga berharap agar perjuangan para promotor kesehatan ini jangan hanya di Pati saja, paling tidak seluruh Indonesia, atau dengan organisasi, agar aspirasi yang disampaikan bisa di dengar oleh pusat.”Bukannya saya memprovokasi, karena ini bukan wilayah kita, dan sejauh ini DPRD juga tidak tahu kalau tiba-tiba ada penghapusan BOK, namun saya berharap apa yang diperjuangkan ini bisa ada solusi,”Terangnya.

Sebelumnya, Puluhan promotor kesehatan mengadu ke Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Mereka yang mengabdi dari tahun 2016 meminta agar statusnya diperpanjang dari daerah lantaran kontraknya tidak lagi diperbarui oleh pusat dari akhir 2022.

“Anggaran menu untuk BOK tidak ada, artinya anggaran untuk mendanai promotor tidak ada. makanya kami audiensi berharap status kita ada juga di Dinas Kesehatan, sehingga status kita masih berlanjut dengan dana yang mungkin bisa digunakan,”Harapnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan pihaknya bersama stakeholder terkait belum bisa menjawab permasalahan yang dihadapi promotor kesehatan. Sebab ini menyangkut persoalan kepegawaian di bidang kesehatan, sehingga dari DKK dan BKPP agar bisa menjelaskan.

“Kita minta DKK dan BKPP untuk mencari solusinya. Belum tahu apakah bisa diupayakan, makanya kami minta solusi, apalagi sesuai informasi dari awal saat penandatanganan kontrak kerja sebagai promotor kesehatan disebutkan bahwa yang bersangkutan di kemudian hari tidak boleh menuntut terkait statusnya,”Tegas Wisnu.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *