Dewan Minta Adanya Reboisasi Hutan Yang Gundul


Ali juga berharap agar Perhutani bisa berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya aparat kepolisian untuk menindak tegas terhadap pelaku penebangan hutan yang berakibat banjir dan merugikan negara.


“Itu semuanya tergantung dari Perhutani, soalnya ada kayu hilang yang bisa melapor ke aparat penegak hukum adalah perhutani, tapi kalau perhutani diam saja ketika ada kayu yang hilang, APH tidak akan tahu, dan tahu-tahu hutan sudah gundul,”Ujarnya.


Disinggung soal peralihan hutan lindung menjadi hutan sosial, Ali menganggap itu bisa jadi, karena tidak ada penahannya, ketika hujan turun langsung turun ke bawah dan juga banyaknya penambang liar yang tidak diatur.


“Penambang liar ini kan tidak diatur, tapi kalau diatur setelah ditambang pasti akan ditanami pohon lagi, tapi ini kan tidak ada, jadi itu juga harus ada perijinan dari APH,”Tandasnya.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *