BLORA, zonasatu.net– Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi seorang perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan bayi.
Pelaku yang ternyata adalah ayah kandung korban sendiri yakni S, (62) warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora diamankan oleh aparat kepolisian pada Jumat, (13/01/2023) saat berada di rumahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH saat menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora Senin, (16/01/2023)
Wakapolres membeberkan bahwa kejadian berawal dari laporan Rukini yang merupakan ibu dari korban. Pelaku diduga melakukan tindakan bejatnya pada Maret 2021 di rumahnya sendiri.