MALUT, zonasatu.net-Tahun anggaran 2022 telah berakhir. Kini, menyisakan sejumlah persoalan. Seperti sejumlah proyek pembangunan fisik yang tidak tuntas di sejumlah Dinas dan Badan.
Ketua Komisi III yang membidangi Pembangunan DPRD Halmahera Utara, Sahril Hi Rauf angkat bicara. Ia menyesalkan proyek yang dianggarkan di APBD Halmahera Utara tidak tuntas dilaksanakan sesuai waktu yang diberikan aturan. Sehingga merugikan masyarakat dan daerah.
” Yang pertama jika pekerjaan proyek tidak tuntas dikerjakan maka itu bermasalah, seharusnya pemerintah daerah melakukan evaluasi sebulan atau dua bulan terhadap semua kegiatan. Panggil seluruh rekanan. Tanya progres kegiatan. Jadi, kita tahu kinerja mereka,” ujar Sahril Rauf, Selasa (17/01/2023).
Karena itu, pihaknya di komisi yang membidangi pembangunan daerah akan memanggil pihak-pihak terkait. “Ini harus dipertanyakan. Kenapa bisa tak selesai.” katanya.
Sebab menurut mantan wakil ketua DPRD Halmahera Utara ini, waktu tender itu dipastikan dokumen pekerjaan proyek berapa lama, bahkan komisinya tidak selesai sampai disitu tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan apakah sudah sesuai spek termasuk kewajiban-kewajiban keterpenuhan syarat yang menjadi lolosnya pemenang tender tersebut,