Ia juga mengungkapkan entah itu 1 persen atau 1,5 persen, maka harus jelas, agar tidak menjadi bola liar, artinya harus ada tanggung jawab sekian persen supaya bisa dibagikan setiap tahun soal dividen yang diperoleh di perusahaan.
Raperda tentang CSR ini, Lanjut Ali, sebelumnya sudah dilakukan oleh Pansus bersama dengan komisi gabungan. Hanya saja pembahasan itu mandek karena tak ada titik temu.
Namun, Ali tegaskan bahwa anggota yang tergabung dalam Pansus itu meminta perpanjangan waktu untuk membahasnya kembali.
“Pansus Raperda tanggung jawab terhadap lingkungan saat ini minta perpanjangan waktu, dan nanti saat paripurna yang akan datang supaya bisa dijadwalkan untuk dilakukan pembahasan lagi,”Cetusnya.
(ADV-Ws/Z1)





