PATI, zonasatu.net– Kabid PBB P2 dan BPHTB Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sugiharto mengaku Pemerintah menetapkan untuk pendapatan pajak tahun 2023 sebesar Rp 28 milyar.
Pendapatan itu, Kata Dia, Tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, sebab untuk pajak penetapannya sama dan tidak berubah.
“Untuk penetapan tidak ada perubahan, misalnya kemarin ketetapannya Rp 29 milyar, namun untuk target Rp 28 milyar, jadi sama dan tidak ada perubahan,”Ungkap Sugiharto Rabu (18/1/2023).
Dirinya mengaku, meski sebelumnya ada kendala beberapa pihak yang belum membayar pajak termasuk beberapa perusahaan karena pandemi, namun saat ini sudah tidak ada kendala, karena beberapa perusahaan dan pihak-pihak itu sudah lunas tanpa ada kendala.
“Alhamdulillah, kemarin target juga sudah terpenuhi, dan capaiannya juga bisa lebih baik dari tahun 2021,”Akunya.