PATI, zonasatu.net– Kanaikan biaya jamaah haji yang baru ditetapkan oleh pemerintah pusat nampaknya tidak berpengaruh bagi para pendaftar calon Jamaah Haji yang ingin berangkat ke tanah suci.
Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati Abdul Hamid Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, Masyarakat yang memang mempunyai niatan untuk berangkat haji tidak mempermasalahkan dengan adanya kenaikan, namun begitu ada masyarakat yang komplain lantaran kenaikan ini dibilang mendadak.
“Kenaikan biaya ini bukanlah masalah. Toh juga mereka bisa berangkat haji di tahun depan jika belum mampu membayar biaya kenaikan ini, namun banyak juga diantara mereka khususnya yang akan berangkat tahun 2023 ini meminta kenaikan ditunda pada tahun depan.”Katanya.
Para Jamaah, Lanjut Hamit, Berasumsi dengan adanya kenaikan ini dikaitkan dengan adanya Pemilu 2024 yang pastinya nanti akan menyerap banyak anggaran.
“Isu ini memang banyak beredar karena adanya Pilpres dan masa pelunasan yang kebetulan naiknya memang drastis dibanding tahun sebelumnya. Akhirnya muncul isu yang beredar seolah-olah tidak amanah dan lain-lain,”Ujarnya.
Meski begitu, Hamit mengaku hingga saat ini belum ada calon jamaah haji yang mengundurkan diri atau menunda keberangkatan karena saat ini masih tahap verifikator tahap I.