“Saya berharap warga yang menerima bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan lebih merasa nyaman tinggal di rumahnya sendiri,”Ujarnya.
“Untuk luasan rumahnya sendiri di Desa Karaban yakni 5 X 5,5 meter. Untuk 2 unit lain saya belum tau pasti karena ada yang memiliki tanah yang lebih luas. Sehingga warga ingin luas rumahnya lebih dari itu,”Tambahnya.
Terpisah, Pejabat Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Sutiyono membenarkan dengan adanya bantuan rumah sebanyak 3 unit dari aspirasi DPRD.
“Untuk aspirasi dari pak Suwito ini yang terealisasi baru satu rumah di Karaban, dan untuk yang Wegill akan direalisasikan pada perubahan anggaran nanti,”Paparnya.
(ADV-Ws/Z1





