“Kita menulis tuntutan di kain putih, itu menyimbolkan bahwa Pati itu putih, tapi telah di kotori oleh oknum-oknum,”Ujarnya.
Dalam orasinya, Para pendemo juga meminta agar Kepala Kajari Pati keluar dari Pati, karena dianggap lambat dan meresahkan.
“Kami mendesak perkara Bumdesma ini diselesaikan dalam waktu 30×24 jam mulai hari ini, kalau tidak maka kami akan demo lagi sampai kasus ini selesai,”Cetusnya.
Sementara Kasiintel Kejari Pati Teguh mengaku bahwa perkara Bumdesma saat ini masih dalam proses penyidikan dan perhitungan kerugian negara oleh BPK RI, sehingga ia meminta kepada KLP untuk bersabar.

Ia juga menegaskan dalam perkara ini di perlukan ketelitian, karena jangan sampai endingnya nanti tidak sesuai dengan harapan dan adanya interfensi terhadap BPK.
“Tahap penyelidikan ini baru 5 bulan, dan targetnya harus segera terselesaikan,”Singkatnya.
(Lot:Ws/Z1)