“Untuk penghitungan BPK secepatnya akan selesai, dan saat ini BPK sudah 1 Minggu di Pati dalam rangka penghitungan kerugian negara perkara Bumdesma, jadi kita tunggu saja hasilnya,”Ucap Teguh.
Dirinya juga menegaskan, Apabila nanti dalam proses penghitungan negara sudah selesai, maka akan dilanjutkan proses selanjutnya, mulai dari penetapan dan lain-lain.
“Ini dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah ada hasil penghitungan kerugian negara, tim penyidik akan menetapkan, apakah perkara ini masuk ke tahap selanjutnya apa tidak,”Jelasnya.
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Teguh mengaku tidak mudah, perlu ketelitian dan kecermatan, sehingga tidak harus tergesa-gesa, karena jangan sampai di persidangan nanti, jaksa akan kesulitan membuktikan alat bukti.
“Jadi kita harus hati-hati, dan alat bukti juga harus kuat, agar bisa sesuai harapan bahwa perkara yang ditangani itu ada pelanggaran untuk melawan hukum atau tidak, sehingga saat ini kami belum bisa sampaikan siapa saja yang terlibat, karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dulu,”Tambahnya.
Amatan media, sejumlah karangan bunga juga terpajang di halaman kantor Kejari Pati. Karangan bunga itu, dikirim dari sejumlah elemen untuk memberikan dukungan kepada Kejari Pati atas penuntasan perkara tindak pidana korupsi kasus Bumdesma yang saat ini ditangani oleh Kejari Pati.
(Lot-Ws/Z1)