Sementara itu, Kepala KPP Pratama Tobelo, Fahmi Aflur mengungkapkan bahwa, pajak merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembiayaan pembangunan negara.
“Saya berharap masyarakat termasuk para ASN, selain patuh dalam membayar pajak juga patuh dalam penyampaian SPT sebagai bentuk laporan pembayaran pajak tahunan.” Ujarnya.
Helmy juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja empat kabupaten du Maluku Utara, diantaranya Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Pulau Morotai dengan pendapatannya dari di sektor, pertambangan, administrasi pemerintahan dan perdagangan di dominasi pengusaha kopra
“Berkat mereka pula dapat tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 628 milyar lebih dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp 524 milyar atau tercapai 30 persen,” ungkapnya.
Sedangkan Sekda Halmahera Utara, Erasmus Papilaya mengatakan bahwa, pajak yang dibayarkan ke negara tentunya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di semua sektor.
“Jika masyarakat patuh membayar pajak maka pembangunan juga akan terus dilakukan dan manfaatnya akan kembali ke masyarakat” ujarnya.
Selain itu, Sekda menyebutkan terkait dengan pemadanan NIK- NPWP, pihak akan menyampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk turun ke desa-desa untuk Update data dan membenahi warga yang belum memiliki E-KTP,
” Kita fokus dengan NIK warga dengan baik supaya tidak tercecer dan jika ada permintaan data kami akan selalu bersinergi,” ucapnya (man-02).





