Selangkah Lagi, Perda Minol Diberlakukan Di Pati

Foto : ilustrasi
Foto : ilustrasi

PATI, zonasatu.net– Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol (Minol) bakal diterapkan di Kabupaten Pati. Hal itu menyusul lantaran untuk Perda yang dibahas antara eksekutif dan legislatif sudah selesai.

Masyarakat yang menjual atau mengkonsumsi Minol harus berhati-hati, karena ketika aturan itu diterapkan, maka Minol hanya bisa dijual atau di konsumsi di hotel yang berbintang 5, sementara di Pati belum ada hotel yang berbintang 5.

Baca Juga :   1 Tahun, DPRD Jalani 3 Kali Masa Reses

“Fasilitasi dari Gubernur untuk Perda Minol sudah turun, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),”Ungkap Kabag Hukum Pemkab Pati Irwanto.

Menurutnya, Untuk Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Minol sudah dikirim ke Mendagri, namun kapan itu ijin keluar, dari sini (Pemkab, red) belum tahu, karena itu ranahnya Kemendagri.

Baca Juga :   Bidkum Polda Jateng Berikan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Polres Blora

“Kita posisinya menunggu persetujuan penandatanganan Ranperda Minol dari Kemendagri, dan kapan ijin itu keluar kita tidak tahu,”Katanya.

Ia menjelaskan, Apabila ijin dari Kemendagri keluar, maka tinggal penandatanganan dari Pj Bupati, dan selanjutnya akan diundangkan oleh Sekda, baru Perda Minol itu bisa diberlakukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.