Kedua, sebagai interface (titik temu), yaitu pelabuhan sebagai tempat pertemuan dua moda transportasi, misalnya transportasi laut dan transportasi darat.
Ketiga, sebagai gateway (pintu gerbang), yaitu pelabuhan sebagai pintu gerbang suatu daerah/ negara. Dalam kaitan dengan fungsinya sebagai gateway.
Perempuan cantik yang menjadi nahkoda di UPP Kelas III Juwana itu juga menegaskan, bahwa Kapal yang berkunjung ke suatu daerah/negara maka harus mematuhi peraturan dan prosedur, apabila itu diabaikan maka dianggap melanggar aturan.
“Kapal itu wajib mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku di daerah/negara tempat pelabuhan tersebut berada, jadi jangan asal bersandar, karena setiap pelabuhan itu pasti ada aturannya,”Tegasnya meneruskan penerangan dan edukasinya terkait fungsi strategis pelabuhan.
(Mk-Ws/Z1)





