5 Tahun Sertifikat Belum Jadi, Kades Salahkan BPN

Andi Suharyono, Bidang Pemetaan Tematik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati
Andi Suharyono, Bidang Pemetaan Tematik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati

Terpisah, Andi Suharyono, Bidang Pemetaan Tematik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati mengaku sampai saat ini untuk berkas usulan sertifikat di Desa Talun yang tersisa 22 masih ada yang belum lengkap, sehingga baru akan segera diproses.

“Minggu ini belum bisa jadi, karena kemungkinan Minggu ini kita baru bisa menemui mantan petugas lama untuk minta tanda tangan, dan setelah itu kita menunggu petunjuk dari pimpinan,”Katanya.

Dijelaskan, Kendala 22 sertifikat di desa Talun itu belum jadi karena kelengkapan bekas, dan sekarang ini baru bisa dilengkapi meski itu dengan syarat minimal.
“Semoga masalahnya bisa cepat selesai dan clear, sehingga tidak ada masalah lagi,”Ujarnya.

Disinggung soal besaran biaya, Andi mengaku tidak tahu, sebab untuk pembuatan sertifikat melalui program PTSL di BPN itu gratis tanpa dipungut biaya.

“Untuk pra pemberkasan biasanya ada biaya untuk beli materai, isi berkas, panitia dan lain-lain, namun setelah berkas masuk ke BPN itu biayanya nol rupiah, dan tidak ada biaya,”Jelasnya.

“Untuk program PTSL biasanya target 1 tahun selesai, namun itu harus dengan syarat clear administrasi,”Tambahnya.
(Lot-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *